Refrsh Telp Email Whas antrian
  • SMAN 1 BOYOLALI
  • SMANSA ONE TEAM ONE DREAM
  • (0276) 321059
    dapodikmen.sma1@gmail.com
  • Jl. Kates No. 8 Boyolali
    Jawa Tengah Indonesia

PPDB SMAN 1 Boyolali Tahun Pelajaran 2023 / 2024 :.

PENGUMUMAN
No. 422/507/VI/2023

REVISI PENGUMUMAN
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMA NEGERI 1 BOYOLALI
TAHUN PELAJARAN 2023 / 2024
No. 422/484/VI/2023 Tanggal 12 Juni 2023

SMA Negeri 1 Boyolali mulai Tahun Pelajaran 2023/2024 akan melaksanakan Kurikulum Merdeka Belajar,
dimana di kelas X tidak ada pemilihan Program Studi, namun akan di atur kemudian. Seleksi PPDB akan
dilaksanakan secara Online dengan pola seleksi secara otomatis dari sistem Aplikasi PPDB Online Provinsi
Jawa Tengah, sesuai daya tampung yang ada.

Info Grafis Rangkaian PPDB SMAN 1 Boyolali Tahun pelajaran 2022/2023

A. Jalur PPDB SMA NEGERI 1 BOYOLALI
PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
1. Jalur zonasi;
a. Zonasi adalah pembagian wilayah Calon Peserta Didik berdasarkan jarak (Radius) domisili sesuai
alamat pada Kartu Keluarga dengan SMAN 1 Boyolali yang ditetapkan oleh Kepala Dinas
berdasarkan usulan dari MKKS SMA Kab. Boyolali.
b. Calon peserta didik yang wajib diterima melalui jalur zonasi paling sedikit 55% dari daya tampung,
yang dilakukan seleksi berdasarkan jarak terdekat domisili calon peserta didik dengan SMAN 1
Boyolali.
c. Titik Ordinat Gerbang Utama SMAN 1 Boyolali
d. SMAN 1 Boyolali tidak menyediakan jalur Zonasi Khusus
e. Calon peserta didik dari Pondok Pesantren dan Panti Asuhan, zonasi sekolah mengikuti tempat
kedudukan Pondok Pesantren atau Panti Asuhan.
f. Pengaturan Zonasi ini dikecualikan bagi Inklusi dan Kelas Khusus Olahraga (KKO).



2. Jalur Afirmasi;
a. Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak
mampu, anak yatim dan/atau piatu akibat ayah dan/ibu calon peserta didik meninggal dunia karena
terpapar COVID-19, anak panti dan ATS (Anak Tidak Sekolah).
b. Calon peserta didik yang wajib diterima melalui jalur Afirmasi paling sedikit 20% dari daya tampung.
c. Ketentuan tersebut pada huruf b dapat tidak terpenuhi, apabila jumlah calon peserta didik yang
mendaftar jalur ini kurang dari 20%.
d. Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu telah terdaftar dalam Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sedangkan anak Panti Asuhan ditetapkan oleh Dinas Sosial
Provinsi Jawa Tengah.
e. Calon peserta didik baru yang berasal dari anak yatim dan/ piatu akibat ayah dan/ ibu calon peserta
didik meninggal dunia karena terpapar COVID-19, berdasarkan data yang dikelola/ditetapkan oleh
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga
berencana Provinsi Jawa Tengah.
f. Calon peserta didik ATS sebagaimana tersebut dalam huruf a diprioritaskan pada ATS yang terdaftar
dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Dinsos Prov. Jateng (SIKS-DJ) dan ATS selain yang
terdaftar dalam SIKS -DJ dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh Kepala
Desa/Lurah, dan diketahui/disahkan oleh Camat di wilayah ATS bersangkutan berdomisili, dilampiri
Ijazah jenjang SMP/sederajat dengan tahun lulus sebelum tahun ajaran 2022/2023.
g. Peserta didik yang mendaftar melalui jalur Afirmasi merupakan peserta didik yang berdomisili di
dalam dan di luar wilayah zonasi SMAN 1 Boyolali
h. Calon peserta didik yatim dan/piatu akibat ayah dan/ ibu meninggal dunia karena terpapar COVID-19,
dan anak panti sebagaimana tersebut dalam huruf a masing-masing paling banyak 2% daya tampung
jalur Afirmasi.
i. Calon peserta didik ATS sebagaimana tersebut dalam huruf a paling banyak 3% daya tampung jalur
Afirmasi.
j. Apabila jumlah Calon Peserta ATS melebihi 3% dari daya tampung Afirmasi SMAN 1 Boyolali, maka
Dispensasi ditentukan berdasarkan urutan prioritas:
1. Jarak tempat tinggal terdekat ke SMAN 1 Boyolali yang di ukur berdasarkan radius domisili alamat
pada Kartu Keluarga Calon Peserta Didik yang bersangkutan tinggal ke SMAN 1 Boyolali, yang
berdasar pada Dapodik
2. Usia Calon Peserta Didik yang lebih tua berdasarkan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.
3. Lama ATS dengan kelulusan sebelum tahun ajaran 2022/2023
k. Apabila jumlah Calon Peserta yatim dan/atau piatu sebagaimana tersebut dalam huruf a melebihi 2%
dari daya tampung Afirmasi SMAN 1 Boyolali, maka Dispensasi ditentukan berdasarkan urutan
prioritas:
1. Jarak tempat tinggal terdekat ke SMAN 1 Boyolali yang di ukur berdasarkan radius domisili alamat
pada Kartu Keluarga Calon Peserta Didik yang bersangkutan tinggal ke SMAN 1 Boyolali, yang
berdasar pada Dapodik
2. Usia Calon Peserta Didik yang lebih tua berdasarkan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.
l. Apabila jumlah Calon Peserta Didik anak panti sebagaimana tersebut dalam huruf a melebihi 2% dari
daya tampung SMAN 1 Boyolali, maka Dispensasi ditentukan berdasarkan urutan prioritas:
4. Jarak tempat tinggal terdekat ke SMAN 1 Boyolali yang di ukur berdasarkan radius domisili alamat
pada Kartu Keluarga Calon Peserta Didik yang bersangkutan tinggal ke SMAN 1 Boyolali, yang
berdasr pada Dapodik
5. Usia Calon Peserta Didik yang lebih tua berdasarkan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.
m. Dalam hal dugaan pemalsuan bukti-bukti terkait jalur afirmasi, SMAN 1 Boyolali wajib melakukan
verifikasi data di lapangan serta menindaklanjuti hasil verifikasi sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan.
n. Jika jumlah Calon Peserta Didik jalur Afirmasi tidak mencapai 20%, maka sisa kuota dialihkan ke
jalur zonasi.

3. Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali
a. Jalur PPDB perpindahan tugas orang tua/wali yakni jalur yang disediakan bagi Calon Peserta Didik
yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat penugasan orang
tua/wali, sekurang-kurangnya antar kabupaten/kota.
b. Calon peserta didik pada jalur perpindahan tugas orang tua/wali yang diterima adalah paling
banyak 5% dari daya tampung yang tersedia di SMAN 1 Boyolali.
c. Kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali dapat digunakan untuk anak guru SMAN 1 Boyolali
yang mendaftar di SMAN 1 Boyolali, tempat orang tua/wali bekerja sebagai guru.
d. Peserta didik yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali merupakan peserta
didik dengan Kartu keluarga di Luar wilayah Kabupaten Boyolali.
e. Dalam hal daya tampung untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali tidak mencukupi (melebihi
kuota 5%), maka seleksi dilakukan berdasarkan jarak kantor penugasan orangtua dengan SMAN 1
Boyolali.
f. Jika jumlah calon peserta didik pada jalur perpindahan tugas orang tua/wali tidak mencapai 5%,
maka kekurangan tersebut dialihkan ke jalur zonasi.

4. Jalur prestasi;
a. Jalur PPDB Prestasi adalah jalur PPDB yang menggunakan seleksi prestasi calon peserta didik.
b. Peserta Didik yang mendaftar melalui jalur Prestasi merupakan peserta didik yang berdomisili di
dalam dan di luar wilayah zonasi SMAN 1 Boyolali.
c. Calon peserta didik pada jalur prestasi yang diterima adalah paling banyak 20% dari daya tampung
SMAN 1 Boyolali.
d. Komponen penilaian yang menjadi dasar dalam penghitungan nilai akhir pada jalur Prestasi
berdasarkan penghitungan nilai Rapor semester I sampai dengan semester V SMP/sederajat pada
mata pelajaran yang ditentukan, yaitu mata pelajaran :
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2. PPKN / Pendidikan Pancasila
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. IPA
6. IPS
7. Bahasa Inggris
ditambah dengan bobot nilai prestasi hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik
maupun non-akademik pada tingkat Internasional, tingkat Nasional, tingkat Provinsi, dan/atau tingkat
Kabupaten/kota.
e. Calon Peserta Didik dengan Prestasi Juara I, II, III Internasional dan Juara I Nasional dari kejuaraan
yang diselenggarakan secara berjenjang diberikan prioritas langsung diterima.
f. Bobot nilai prestasi hasil perlombaan ditentukan berdasarkan bobot nilai prestasi tertinggi yang
dimiliki oleh Calon Peserta Didik dengan ketentuan:
1. Bukti atas prestasi diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak tanggal
pendaftaran PPDB dan prestasi tersebut diperoleh pada jenjang pendidikan SMP/sederajat.
2. Bukti prestasi sebagaimana tersebut dalam angka 1 harus mendapatkan pengesahan dari Kepala
Satuan Pendidikan SMP/sederajat, yang menerangkan kebenaran bukti prestasi tersebut.
3. Calon Peserta Didik yang berasal dari Satuan pendidikan SMP/sederajat yang berasal dari luar
Provinsi Jawa tengah, bukti Prestasi dilakukan verifikasi dan/atau pengujian oleh SMAN 1 Boyolali
sebelum ditetapkan bobotnya.
4. Jenis-jenis Kejuaraan Berjenjang
a. Nasional
1. Olimpiade Sains Nasional (OSN) / Kompetensi Sains nasional (KSN)
2. Kompetisi Olahraga Siswa nasional (KOSN)/ Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)
3. Festifal dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)
4. Gala Siswa Nasional (GSI)
5. Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN)
6. Kompetisi Penelitian Siswa Indonesia (OPSI/KOPSI)
7. Lomba Cipta Seni Pelajar Nasional
8. Pekan Olahraga Pelajar Daerah/Nasional (POPDA/POPNAS)
9. Lomba Tingkat Pramuka Penggalang
10. Pramuka garuda Berprestasi
11. MTQ Pelajar
12. Pekan Paralympic Pelajar Nasional (PEPARNAS)
13. Kuis Ki Hajar
14. Lomba Keterampilan Siswa Nasional
15. Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami (MAPSI)
b. Internasional
1. International Mathematics and science Olympiad (IMSO)
2. International Teenagers Mathematics Olympiad (ITMO)
3. International Physics Olympiad (IphO)
4. International Chemistry Olympiad (IChO)
5. International Biology Olympiad (IBO)
6. International Geography Olympiad (IGeO)
7. International Olympiad on Astronomy and Astrophysics (IOAA)
8. International Olympiad in Informatics (IOI)
9. The Asia Pasific Informatic Olympiad (APIO)
10. Asean School Games
11. MTQ Internasional

g. Dalam hal jumlah Calon Peserta Didik pada jalur Prestasi tidak mencapai 20% maka sisa kuota
dialihkan ke jalur zonasi
B. Peminatan
1. PPDB Tahun Pelajaran 2023 / 2024 tidak memberikan pilihan peminatan pada saat pelaksanaan
seleksi.
2. Penentuan peminatan akan ditentukan oleh SMAN 1 Boyolali setelah dilakukan asesmen pembelajaran
melalui tahapan yang akan diatur kemudian.


C. Tata Cara PPDB Online SMAN 1 Boyolali Tahun Pelajaran 2023 / 2024
1. Pengumuman
Pengumuman PPDB dapat diperoleh melalui :
1. Papan Pengumuman di SMA Negeri 1 Boyolali;
2. Kantor Cabang Dinas Pendidikan;
3. Website resmi Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah dengan alamat :
www.pdkjateng.go.id/
4. Website resmi PPDB Tahun Pelajaran 2023 / 2024 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan
alamat :https://ppdb.jatengprov.go.id/
5. Website SMA Negeri 1 Boyolali dengan alamat www.sma1boyolali.sch.id
2. JADWAL PPDB
1.Tanggal 5 dan 9 Juni Rapat Koordinasi Panitia
2. Tanggal 10-11 Juni Pencetakan MMT dan Brosur Pengumuman PPDB
3.12-14 Juni Sosialisasi/Publikasi PPDB 2023
4. Pelayanan Ajuan Akun 15 Juni - 23 Juni.
5. Pelayanan Ajuan dan Aktivasi Akun CPD 15 Juni - 27 Juni 2023
6. Pelayanan ....23 Juni - 27 Juni 2023 pendaftaran dan perubahan sekolah pilihan
7.Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelayanan Pendaftaran dan Koordinasi persiapan Pengumuman 28 Juni - 29 Juni 2023 Masa tenang
6. Menyampaikan Pengumuman hasil PPDB 2023...30 Juni
7. Pelayanan Daftar Ulang 3 - 6 Juli 2023
8. 17 Juli 2023 tahun ajaran baru.

3. TATA CARA PENDAFTARAN
a. CPD menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran dalam bentuk softcopy dan hardcopy.
b. Membuka situs PPDB dengan alamat https://ppdb.jateng.prov.go.id
c. CPD mengisi formulir ajuan akun, dan melakukan aktivasi akun secara daring, dengan login
menggunakan nomor peserta berupa NISN dan Pasword.
d. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
e. CPD mengunggah (upload) dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam aplikasi (ukuran
maks 1 mb).
f. Print out hasil aktivasi akun dan melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara luring ke SMA atau
SMK Negeri terdekat dengan membawa berkas-berkas pendaftaran.
g. Berkasi pendaftaran di verifikasi oleh SMA/SMK Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah
sesuai dengan ketentuan, maka CPD akan memperoleh Token untuk melakukan Pendaftaran.
h. CPD melakukan pendaftaran / pemilihan sekolah pada tanggal sesuai dengan jadwal PPDB Online
dan akan memperoleh nomor pendaftaran.
i. Jurnal dan Hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta
PPDB.

D. PILIHAN PENDAFTARAN
Untuk Kategori Pilihan Sekolah SMA Negeri Calon Peserta Didik memiliki hak melakukan pendaftaran
pada 2 Satuan Pendidikan pilihannya dengan ketentuan 1 SMA Negeri di dalam wilayah zonasinya, dan
1 SMA negeri di luar wilayah zonasinya, dengan ketentuan:
a. Calon Peserta Didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 Satuan Pendidikan melalui jalur
zonasi, dan 1 Satuan Pendidikan di luar zonasi pada jalur Prestasi atau Afirmasi apabila
memenuhi persyaratan pada jalur Afirmasi.
b. Calon Peserta Didik yang mendaftar melalui jalur Prestasi di dalam wilayah zonasi, tidak dapat
melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, dan dapat mendaftar melalui jalur Afirmasi di luar
wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan pada jalur Afirmasi.
c. Calon Peserta Didik yang mendaftar melalui jalur Afirmasi di dalam wilayah zonasi, tidak dapat
melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, dan dapat mendaftar melalui jalur Prestasi di luar
wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan.
d. Calon Peserta Didik SMA Negeri dapat mengubah pilihan Satuan Pendidikan dan jalur pendaftaran,
selama masa pendaftaran, kecuali jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali.
Selama masa pendaftaran, Calon Peserta Didik dapat:
a. Mengubah pilihan dari SMK Negeri ke SMA Negeri ataupun sebaliknya dari SMA Negeri ke SMK
Negeri
b. Pindah pilihan sebagaimana tersebut dalam huruf a, bagi Calon Peserta Didik diwajibkan melakukan
pembatalan pendaftaran pada SMA/SMK yang sebelumnya dipilih.
c. Pindah pilihan dari SMA ke SMK wajib melengkapi dan mengunggah Surat pernyataan Sehat sesuai
yang dipersyaratkan.

E. SELEKSI, KONVERSI AKREDITASI, NILAI AKHIR DAN DAFTAR ULANG

Seleksi PPDB SMA Negeri 1 Boyolali dengan ketentuan prioritas:
a. Jalur Zonasi
1) Seleksi dilakukan dengan prioritas:
a. Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah.
b. Usia yang paling tinggi calon peserta didik
2) Seleksi jalur zonasi Khusus merupakan gabungan jumlah calon peserta didik yang
ditetapkan pada SMA Negeri 1 Boyolali dalam wilayah zonasi khusus dengan jumlah paling
banyak 12% calon peserta didik yang berdomisili pada Kecamatan Zonasi Khusus.
3) Calon peserta didik baru yang melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi,afirmasi luar
zona dan prestasi dan dinyatakan diterima pada lebih dari 1 jalur,maka prioritas diterimanya
adalah:
a. Jalur zonasi
b. Jalur afirmasi, dan
c. Jalur prestasi
b. Seleksi jalur Afirmasi diprioritaskan:
1) Jarak tempat tinggal/domisili terdekat ke sekolah
2) Usia yang paling tinggi calon peserta didik

c. Seleksi jalur perpindahan tugas orangtua/wali diprioritaskan :
1) Anak Guru sesuai ketentuan
2) Jarak tempat tugas / kantor orangtua terdekat ke sekolah
3) Usia yang paling tinggi calon peserta didik
d. Seleksi jalur prestasi diprioritaskan :
1) Hasil Penjumlahan Nilai Prestasi (Nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaraan) / nilai akhir
SMA
2) Usia yang paling tinggi calon peserta didik
F. DAFTAR ULANG
1. Peserta didik yang diterima di SMAN 1 Boyolali wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak
melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
2. Persyaratan daftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima adalah keseluruhan
dokumen yang dipergunakan oleh calon peserta didik pada saat melakukan pendaftaran secara
Daring sesuai dengan jalur yang dipilhnya dan dokumen lain yang dipersyaratkan oleh sekolah.
3. Pada saat pelaksanaan daftar ulang dimaksud, keseluruhan dokumen akan diverifikasi oleh Tim
Verifikasi SMA Negeri 1 Boyolali, dan calon peserta didik membawa dokumen asli dan fotocopy,
untuk selanjutnya menyerahkan kepada sekolah.
4. Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan di atur lebih lanjut berdasarkan ketentuan yang
diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Jawa Tengah.
5. Kelengkapan administrasi yang harus dipersiapkan oleh calon peserta didik SMA untuk melakukan
pendaftaran:




6. Piagam Prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan
paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun dihitung sampai tanggal akhir pendaftaran PPDB dan
telah mendapatkan pengesahan dari Kepala Satuan Pendidikan SMP/sederajat asal.

G. DAYA TAMPUNG
Daya tampung SMA Negeri 1 Boyolali adalah 360 orang terinci dalam 10 kelas
H. BEAYA SELEKSI DAN BEAYA PENDIDIKAN DI SMAN 1 BOYOLALI
1. Seleksi PPDB dibeayai dari RKAS Sekolah Tahun Pelajaran 2022/2023, Peserta Tidak Dipungut
Beaya.
2. Beaya operasional sekolah Tahun Pelajaran 2023 / 2024, direncanakan dari BOS, BOP dan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan bagi anak kurang mampu dan/atau berprestasi tetap
disediakan beasiswa lain dari pemerintah.
I. LAIN-LAIN
1. Calon peserta didik yang tidak mengikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan, dinyatakan gugur
2. Jika dikemudian hari setelah diterima ditemukan pemalsuan data maka yang bersangkutan akan
dikeluarkan dari sekolah.
3. Apabila ada kekeliruan dalam informasi ini akan diadakan pembetulan dikemudian hari,
4. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan kepada panitia di sekolah
5. Informasi PPDB juga bisa akses di website sekolah: www.sma1boyolali.sch.id


Download Berkas-Berkas Pendukung

  1. Download Pengumuman PPDB SMAN 1 Boyolali
  2. Download Surat Keterangan
  3. Download Surat keterangan Word
  4. Download Revisi Surat keterangan Word


Untuk Pelayanan Antrian Peserta atau cek perkiraan jarak sekolah ke SMAN 1 Boyolali bisa melakukan Registrasi dulu No HP Kalian di No Whatshapp SMAN 1 BOYOLALI OFFICIAL 0852-3330-8100 (simpan no Whatshapp)
atau Dengan menekan Link dibawah ini
✆Registrasi No HP  

dan untuk Antrian bisa mencoba klik
Simulasi antrian pelayanan PPDB SMAN 1 Boyolali

Untuk Antrian Pelayanan Akan Dibuka Jam 07:30 Sesuai dengan Tujuan masing-masing CPD
dengan cara mendatangi Petugas yang sudah ada dengan melakukan Pengiriman Kata kunci Melalui Whastapp sesuai keperluan Antrian ajuan atau ajuan Verval

Pahami Juknis dan persiapkan Persyaratan-persyaratan untuk PPDB tahun 2023-2024, Jangan lupa Scan Berkas-berkas yang diperlukan untuk kelancaran Pembuatan Akun dan verivikasi berkas


Untuk Simulasi Jarak Bisa Share Lokasi Siswa di no Whatshapp SMAN 1 BOYOLALI OFFICIAL
Simulasi Jarak Kesekolah

Pengembaraan OP2A-PERSADA Angkatan 32 di Wonolelo Tahun 2023

Sebagai informasi kegiatan yang dilakukan siswa SMAN 1 Boyolali dalam belajar di bidang akademik dan non akademik serta penanaman karakter, maka secara berkala akan disampaikan kegiat

12/08/2023 07:04 - Oleh EKO HERU PRASETYO - Dilihat 192 kali
Lolos Jalur Mandiri PTN 2023 Siswa SMAN 1 Boyolali

Alhamdulillah, untuk saat ini pencapaian siswa kelas XII tahun ajaran 2022/ 2023, sementara SMAN 1 Boyolali berhasil meloloskan 120 siswa melalui jalur Mandiri. Berikut data terkait :

28/07/2023 20:06 - Oleh EKO HERU PRASETYO - Dilihat 2930 kali
Pemberitahuan Penetapan Hasil Seleksi dan Daftar Ulang

Nomor            :   422/544 / VI/ 2023Lampiran        :   4 berkasPerihal  

01/07/2023 12:04 - Oleh admin - Dilihat 1765 kali
Pencapaian Lolos SNBP_SNBT SMA Negeri 1 Boyolali Tahun 2022/ 2023

Alhamdulillah, siswa SMAN 1 Boyolali tahun pelajaran 2022/ 2023 berhasil lolos seleksi dua jalur. Jalur SNBP yang diumumkan pada akhir Maret yang lalu, diikuti pengumuman hasil seleksi

28/06/2023 08:55 - Oleh EKO HERU PRASETYO - Dilihat 3083 kali
UPACARA HARI PENDIDIKAN NASIONAL (HARDIKNAS)

HARI PENDIDIKAN NASIONAL SELASA,  02 MEI 2023 07.00 – SELESAI   Merdeka belajar membawa kita semakin dekat dengan cita-cita luhur KI Hajar Dewantara. Pendidikan ya

02/05/2023 11:12 - Oleh TITAH MASLAHAH - Dilihat 57 kali
WEBINAR GERAKAN NASIONAL LITERASI DIGITAL 2023

Hari/tanggal : Selasa, 11 April 2023 Waktu  : 09.00-11.00 WIB Tema  :Tren Games dan Esports di Era Digital     Direktur Pemberdayaan Informatika, Direktorat Jen

11/04/2023 12:23 - Oleh TITAH MASLAHAH - Dilihat 173 kali
PEMBAGIAN ZAKAT FITRAH OLEH PANITIA SMAN 1 BOYOLALI

SMAN 1 Boyolali melaksanakan pembagian zakat fitrah yang sudah terkumpul dari semua siswa. Kamis, 06 April 2023 KARISMA SMAN 1 BOYOLALI  Divisi 1 " IBADAH " mengadakan Pesan

11/04/2023 11:41 - Oleh TITAH MASLAHAH - Dilihat 362 kali
PESANTREN RAMADHAN KELAS XII SMAN 1 BOYOLALI

Hari/Tanggal : Kamis, 06 April 2023 Pukul : 07.30 - 11.50 Tempat : Aula SMAN 1 Boyolali   Dalam rangka menyempurnakan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1444 H/ 2023 M dan berdasa

06/04/2023 11:12 - Oleh TITAH MASLAHAH - Dilihat 292 kali
TES OSN-K TAHUN 2023

Hari/tanggal  : Rabu, 05 April 2023   Tes Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kabupaten Tahun 2023  SMAN 1 Boyolali melaksanakan tes OSN-K. Terdapat 20 siswa yang ikut s

05/04/2023 13:50 - Oleh TITAH MASLAHAH - Dilihat 452 kali
Siswa SMAN 1 Boyolali Meraih Medali Perunggu Bidang Kebumian OSN 2022

Ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang SMA/ MA tahun 2022 telah usai. Segenap peserta telah menyelesaikan tahapan sejak seleksi tingkat sekolah, kabupaten, provinsi dan tingkat na

10/10/2022 10:33 - Oleh EKO HERU PRASETYO - Dilihat 438 kali

.:.===.:.

.:.